INFO LENGKAP:
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DI BENGKULU Bekerjasama dengan PERADI (Pimpinan Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan S.H., M.H.)
Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. & Partners akan menyelenggarakan PKPA (PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT) untuk periode November 2016 – Desember 2016 (dimulai 24 November 2016 – sampai 24 Desember 2016). Dengan Biaya PKPA Rp 5.000.000,-. | Biaya Pendaftaran : Gratis (Non – Invoice)
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) DI Kota Bengkulu
1. Menyerahkan berkas hard copy berupa:
– Formulir (2 Lembar)
– Ijazah legalisir Asli S1 Hukum (2 Lembar)
– copy KTP (2 Lembar)
– Foto 3×4 dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
– Bukti Pembayaran asli dan telah lunas
2. Pastikan jumlah sessi kehadiran minimal 80%. Jika tidak dapat dipenuhi sertifikat tidak dapat diproses.
KETENTUAN LAIN
1. Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. & Partners memiliki hak penuh untuk melakukan perubahan, pembatalan dan penundaan PKPA bila terjadi kondisi yang tidak diharapkan (disesuaikan dengan peraturan PERADI).
2. Proses Untuk menjadi Advokat
- Lulus S1 Hukum (Dibuktikan dengan Ijazah)
- Mengikuti PKPA
- mendaftar Ujian Profesi Advokat (yang dilaksanakan oleh PERADI)
- Mengikuti Ujian Profesi Advokat
- Magang 2 tahun dihitung dari TAHUN lulus sarjana hukum
- Penyumpahan dan Pelantikan di Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.
UJIAN PROFESI ADVOKAT 11 FEBRUARI 2017 !!!
Untuk Info lebih lanjut mengenai PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ini silahkan menghubungi:
+62 8 131 147 147 6
(0736) 7310618
Email : treasconstituendum@gmail.com
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kerjasama Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. & Partners Law Firm – PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)