INFO LENGKAP:

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DI BENGKULU Bekerjasama dengan PERADI (Pimpinan Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan S.H., M.H.)

 

Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. & Partners akan menyelenggarakan PKPA (PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT) untuk periode November 2016 – Desember 2016 (dimulai 24 November 2016 – sampai 24 Desember 2016). Dengan Biaya PKPA Rp 5.000.000,-. | Biaya Pendaftaran : Gratis (Non – Invoice)

PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) DI Kota Bengkulu

1. Menyerahkan berkas hard copy berupa:
– Formulir (2 Lembar)
– Ijazah legalisir Asli S1 Hukum (2 Lembar)
– copy KTP (2 Lembar)
– Foto 3×4 dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
– Bukti Pembayaran asli dan telah lunas

2. Pastikan jumlah sessi kehadiran minimal 80%. Jika tidak dapat dipenuhi sertifikat tidak dapat diproses.

KETENTUAN LAIN

1. Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. & Partners memiliki hak penuh untuk melakukan perubahan, pembatalan dan penundaan PKPA bila terjadi kondisi yang tidak diharapkan (disesuaikan dengan peraturan PERADI).

2. Proses Untuk menjadi Advokat

  1. Lulus S1 Hukum (Dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Mengikuti PKPA
  3. mendaftar Ujian Profesi Advokat (yang dilaksanakan oleh PERADI)
  4. Mengikuti Ujian Profesi Advokat
  5. Magang 2 tahun dihitung dari TAHUN lulus sarjana hukum
  6. Penyumpahan dan Pelantikan di Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.

UJIAN PROFESI ADVOKAT 11 FEBRUARI 2017 !!!

Untuk Info lebih lanjut mengenai PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ini silahkan menghubungi:

+62 8 131 147 147 6

(0736) 7310618

Email : treasconstituendum@gmail.com

 

 

logo-peradi

 

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kerjasama Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. & Partners Law Firm – PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)